14 Januari, 2008

Penjahat kemanusiaan dalam ruang 600


Setelah Jerman bertekuk lutut dalam Perang Dunia Kedua, selanjutnya adalah masa ketika para penjahat perang digadang ke kursi pesakitan. Kota Nuernberg adalah tempat penting dalam kisah itu.

Lalu, mengapa kota yang oleh lidah Inggris disebut Nuremberg it
u dipilih sebagai international military tribunal, tempat para penjahat perang diadili?

Pilihan jatuh pada kota ini sebab, antara lain, ia punya kompleks pengadilan yang luas. Selain itu, kompleks ini dilengkapi fasilitas penjara, dan tidak terlalu hancur karena perang.

Penentuan kota bukan perkara gampang, apalagi sepele. Amerika Serikat, Inggris, Rusia dan Perancis, para pemenang perang, punya pendapat dan kepentingan masing-masing. Rusia, misalnya, ingin pengadilan itu berlangsung di Berlin. Singkat cerita, dicapai jalan tengah: pengadilan pertama berlangsung di Nuremberg, pengadilan-pengadilan lanjutan bakal mengambil tempat di Berlin. Karena Perang Dingin, kita tidak pernah menyaksikan pengadilan-pengadilan lanjutan itu.

Sabtu, 26 Mei, musim panas 2007, saya mengunjungi kota ini bersama Dr. Fadjar Thufail, antropolog LIPI, Dr. Arskal Salim, peneliti hukum agama di UIN Jakarta, dan ibu Atka Savitri, seorang peminat sejarah.

Matahari belum muncul ketika kami meninggalkan kota Halle di bagian tengah Jerman, menuju Nuremberg, di selatan Jerman, menggunakan tiket akhir pekan. Apa yang lazim dikenal dengan nama Wochenende-Ticket (WT) itu harganya 33 Euro. Tiket ini dapat digunakan sehari penuh untuk 5 orang. Tiga kali kami pindah kereta dalam perjalanan. Maklum akhir pekan, salah satu kereta yang kami tumpangi penuh, sampai-sampai sebagian harus berdiri.

Tujuan utama kami: Nuremberg, ruang pengadilan nomor 600.

Justizpalast nama kompleksnya, terletak di jalan Bärenschanzstraße nomor 72. Setelah melihat-lihat kota sebentar, pukul 2 siang kami masuk kompleks bangunan pengadilan yang terkenal itu. Setiap orang membayar tiket masuk seharga 2,5 Euro. Rombongan kami, sekitar 20 orang, dipimpin seorang pemandu. Kami mendengar penjelasan dan menonton video jalannya pengadilan di tempat pengadilan perang itu dulu berlangsung.

Dibanding aslinya, bagian bangunan yang dikenal dengan Schwurgerichtssaal 600 sudah berubah. Tinggal dekorasi pintu menuju penjara dan atap ruangan sidang yang masih seperti asli.


... Tetap teka-teki, racun sianida bisa masuk ke dalam penjara Goering...

Dari bulan November 1945 sampai Oktober 1946, di ruangan ini, 24 petinggi atau pimpinan partai Nazi. Putusan bersalah dijatuhkan pula atas organisasi-organisasi seperti NSDAP, Partai Nazi Jerman.

Termasuk organisasi yang dinyatakan bersalah adalah SS (Schutzstaffel), pasukan elit dibawah komando Hitler dan Partai Nazi; SD (Sicherheitsdienst) badan intelijen utama Nazi; dan Gestapo (Geheime Staatspolizei), polisi rahasia resmi Nazi. Kepada mereka dikenakan dengan empat tuntutan.

Tuntutan pertama adalah konspirasi melawan perdamaian dunia. Tuntuntan kedua, merencanakan, memulai dan melancarkan perang agresi. Lalu, tuntutan melakukan kejahatan perang. Tuntutan terakhir, kejahatan atas kemanusiaan.

Sebagian penjahat perang diadili in absentia atau tanpa kehadiran mereka.

7 orang dihukum penjara seumur hidup. 12 orang pimpinan NAZI dihukum gantung. Hukuman mati berlangsung dini hari, 16 Oktober 1946. Debu kremasi mereka ditebar di sungai Isar, di kota Munich.

Herman Goering adalah salah satu yang turut diadili. Menteri Dalam Negeri era Hitler dan pendiri Polisi Rahasia (Gestapo) dikenai empat tuntutan diatas. Ia dijatuhi hukuman mati. Pada malam sebelum eksekusi berlangsung, ia bunuh diri dengan memakan racun sianida. Tetap teka-teki, bagaimana sianida itu bisa tembus sampai ke dalam sel dia.

Sayang, kami tak diperbolehkan masuk ke lokasi penjara di kompleks pengadilan itu. ***


Oleh Sonny M. Informasi dalam tulisan ini merujuk pada tulisan singkat Prof. Klaus Kastner dari Oberlandesgericht Nuernberg, yang dibagikan pada pengunjung. Kredit foto The Nuremberg Trial: USHMM Photo Archieves.





Justizpalast. Kompleks pengadilan. (Foto: Atka Savitri)





Plakat di pintu masuk (Foto: Atka Savitri).






Penanda di depan ruang sidang nomor 600 (Foto: Atka Savitri)






Di dalam ruang sidang (Foto: Atka Savitri).





Dekorasi di kiri adalah pintu menuju penjara.

Bagian ini masih seperti aslinya. (Foto: Atka Savitri)
















Menyusuri benteng kota Nuremberg (Foto: Fadjar Thufail)
















Benteng kota Nuremberg (Foto: Fadjar Thufail).

















"Street of human rights", Nuremberg. Pada tiang-tiang beton yang berdiri berjejer,
tertulis butir-butir Declaration of Human Rights dalam berbagai bahasa dunia
(Foto: Sonny M).






















Toilet dan sosis? Toilet hanya khusus untuk tamu
tempat makan sosis milik Gloeckle. (Foto: Sonny M).
















Berkaca mata hitam adalah Arskal. Lalu Fadjar. Dan saya.
Vitri, karena mengambil gambar ini, tidak muncul di foto.



Tidak ada komentar: